BITUNG | SIDIK SAKTI - 2 Mei 2026 – Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa busur panah di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kejadian bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Loyang, Kelurahan Girian Atas, pada dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan patroli dan penyisiran di lokasi.
Dipimpin AIPDA Angky Koagow, petugas berhasil menemukan dua remaja berinisial D (16) dan N (17) di Kelurahan Girian Weru Dua. Keduanya didapati bergerak secara mencurigakan pada malam hari.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa busur panah beserta pelontarnya yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan atau tawuran antar kelompok.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan langkah pencegahan guna melindungi masyarakat serta menghindari keterlibatan remaja dalam tindak kriminal.
Ia menegaskan, meskipun proses hukum tetap berjalan, pendekatan pembinaan tetap diutamakan karena kedua pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Saat ini, kedua remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus meningkatkan patroli di wilayah rawan guna menjaga situasi tetap kondusif.
{ SAMIUN MANOPE }
Tags:
POLRES BITUNH