Polresta Manado Tindak Lanjuti Aduan Warga soal Keributan akibat Miras di Pineleng

Sidiksakti.online
MANADO |  Polresta Manado melalui jajaran Polsek Pineleng menindaklanjuti laporan aduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110/112 terkait keributan akibat konsumsi minuman keras.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Perumahan Bangun Griya, Desa Sea, Blok A Jaga I, Kabupaten Minahasa, pada Jumat (16/1/2026). Laporan diterima petugas sekitar pukul 15.50 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pineleng bersama kepala lingkungan setempat langsung menuju lokasi kejadian dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.05 Wita dengan waktu respons kurang lebih 15 menit.

Setibanya di TKP, petugas kepolisian melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mendatangi lokasi, menghubungi pelapor, mengumpulkan bahan keterangan, serta mendokumentasikan situasi di lapangan. Keributan yang terjadi diketahui dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Penanganan di lokasi berlangsung hingga pukul 17.15 Wita. Selanjutnya, petugas mengarahkan pelapor untuk membuat laporan polisi (LP) guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Manado mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lingkungan serta tidak segan melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110/112 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. {RED}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak