BITUNG | SIDIK SAKTI - Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung mengungkap dugaan curanmor di wilayah Kota Bitung pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026) dini hari. Tim yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka mengamankan seorang pria berinisial RM (23).
Pengungkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi pencurian. RM kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu unit handphone Oppo Reno 12 warna perak dalam penguasaan RM. Terduga pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, dan Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil kejahatan. Tim URC masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi masyarakat.
Ia menegaskan Polres Bitung berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara profesional serta melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih mengembangkan dugaan TKP lainnya dan mencari barang bukti yang belum ditemukan.
Polres Bitung mengimbau masyarakat tetap waspada dalam menjaga kendaraan dan barang berharga serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan sesuai prosedur dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
