News Memuat berita...
Iklan

AIPTU Arnold Moningka Pimpin URC Polres Bitung, RM Diamankan

 

BITUNG | SIDIK SAKTI -  Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian lainnya di Kota Bitung pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026) dini hari.

Berbekal informasi dan hasil penyelidikan, Tim URC menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga mengamankan seorang pria berinisial RM (23).

Saat diamankan, petugas menemukan satu unit handphone Oppo Reno 12 warna perak yang berada dalam penguasaan RM. Dari pemeriksaan awal, RM mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian.

Dugaan aksi pencurian tersebut antara lain terjadi di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, serta Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

Tim URC kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi masyarakat.

“Bapak Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan terhadap dugaan TKP lainnya dan mencari barang bukti yang belum ditemukan. Proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan sesuai prosedur dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.  (Sof)





Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak