Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Kasus PETI Bulangita Pohuwato Memanas, LA HAM Minta Polisi Tak Hanya Proses Operator Excavator tapi Juga Pemodal

GORONTALO | SIDIK SAKTI - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi perhatian publik. Wakil Ketua Umum DPP LA HAM, Akram Pasau, meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pemodal maupun pemilik alat berat yang digunakan di lokasi tambang ilegal.

Akram Pasau menyatakan, penanganan kasus PETI seharusnya tidak berhenti pada operator alat berat semata. Menurutnya, jika terdapat dugaan keterlibatan pihak lain sebagai pemilik excavator atau penyandang dana aktivitas tambang ilegal, maka proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh.
Ok
Nama EB alias Padaa Ebu mulai menjadi sorotan setelah disebut memiliki dugaan keterkaitan dengan excavator merek Sunward yang diamankan saat operasi penertiban PETI di wilayah Bulangita.

Di sisi lain, aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato dinilai masih terus berlangsung di sejumlah titik dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan maupun potensi pelanggaran hukum.

Meski meminta pengusutan diperluas, Akram tetap memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Pohuwato yang dinilai aktif melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Sebelumnya, aparat Polres Pohuwato mengamankan satu unit excavator merek Sunward dalam operasi penertiban di lokasi PETI Desa Bulangita pada Senin dini hari, 3 Mei 2026. Penertiban tersebut menarik perhatian publik karena aktivitas tambang ilegal di Pohuwato disebut masih marak terjadi.

“Kalau memang ada dugaan pemodal atau pemilik alat berat, itu juga harus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Akram Pasau, Jumat (08/05/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pohuwato terkait status hukum EB alias Padaa Ebu maupun kepemilikan alat berat excavator yang diamankan dalam operasi penertiban PETI di Bulangita.

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi perhatian publik. Wakil Ketua Umum DPP LA HAM, Akram Pasau, meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pemodal maupun pemilik alat berat yang digunakan di lokasi tambang ilegal.

Akram Pasau menyatakan, penanganan kasus PETI seharusnya tidak berhenti pada operator alat berat semata. Menurutnya, jika terdapat dugaan keterlibatan pihak lain sebagai pemilik excavator atau penyandang dana aktivitas tambang ilegal, maka proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh.
Ok
Nama EB alias Padaa Ebu mulai menjadi sorotan setelah disebut memiliki dugaan keterkaitan dengan excavator merek Sunward yang diamankan saat operasi penertiban PETI di wilayah Bulangita.

Di sisi lain, aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato dinilai masih terus berlangsung di sejumlah titik dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan maupun potensi pelanggaran hukum.

Meski meminta pengusutan diperluas, Akram tetap memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Pohuwato yang dinilai aktif melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Sebelumnya, aparat Polres Pohuwato mengamankan satu unit excavator merek Sunward dalam operasi penertiban di lokasi PETI Desa Bulangita pada Senin dini hari, 3 Mei 2026. Penertiban tersebut menarik perhatian publik karena aktivitas tambang ilegal di Pohuwato disebut masih marak terjadi.

“Kalau memang ada dugaan pemodal atau pemilik alat berat, itu juga harus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Akram Pasau, Jumat (08/05/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pohuwato terkait status hukum EB alias Padaa Ebu maupun kepemilikan alat berat excavator yang diamankan dalam operasi penertiban PETI di Bulangita. RED

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak