Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Tim Tarsius Polres Bitung Bergerak Cepat, 5 Pelaku Tawuran Ditangkap di Dua Lokasi

BITUNG | SIDIK SAKTI - Kepolisian Resor Kota Bitung bergerak cepat mengamankan pelaku tawuran antar kelompok masyarakat (tarkam) yang terjadi di Kompleks Unyil, Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Senin (27/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.10 WITA. Insiden ini sempat membuat warga panik sebelum akhirnya berhasil dikendalikan aparat.

Peristiwa tawuran di Pateten Tiga Bitung tersebut dilaporkan warga melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tarsius Polres Bitung bersama Tim Patroli Timur langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pengejaran pelaku. Setibanya di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri ke berbagai arah.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak dan melakukan penyisiran di sejumlah titik. Dalam waktu sekitar 40 menit, lima orang terduga pelaku berhasil kami amankan di Kompleks Tinombala, Pateten Dua,” ujar Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial ZW alias Is (35), OM (22), SS (20), AM (19), dan MH (23). Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau penikam, 13 busur panah wayer, serta tiga pelontar panah yang diduga digunakan saat aksi tawuran.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi kekerasan di wilayah hukumnya.

“Polres Bitung tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, termasuk tawuran antar kelompok. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Warga diminta segera melapor apabila melihat potensi gangguan kamtibmas.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga melakukan penyerangan dengan motif mencari orang yang terlibat konflik sebelumnya. Meski demikian, polisi menegaskan seluruh tindakan kekerasan tetap akan diproses hukum.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Polres Bitung memastikan akan meningkatkan patroli serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kota Bitung, khususnya di kawasan Pateten Tiga. Sof
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak