LBITUNG | SIDIK SAKTI - Seorang warga di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, diduga membuat keributan dan mengeluarkan ancaman terhadap penghuni rumah Ketua Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Bitung sekaligus Ketua GWI Kota Bitung, pada Minggu (26/4/2026) sore sekitar pukul 16.57 WITA.
Piket Polsek Ranowulu bersama anggota langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan awal untuk melakukan penanganan di tempat kejadian.
Kasie Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut dan meminta agar dibuat laporan resmi untuk proses lebih lanjut.
“Buatkan laporan resmi saja,” singkat AKP Abdul Natip Anggai saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula saat KR datang ke lokasi dan diduga langsung membuat keributan di area rumah keluarga Rangkang Wetik yang juga menjadi lokasi kantor media setempat di wilayah tersebut.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi ketika seorang pria berinisial KR diduga masuk ke pekarangan rumah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras), lalu berteriak dan mengeluarkan kalimat bernada ancaman yang membuat penghuni rumah panik.
“Saya selaku keluarga merasa tidak aman dengan kedatangan orang yang mengamuk tanpa sebab. Kami minta Polres Bitung dalam hal ini Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dapat menindaklanjuti agar pelaku diamankan,” ujar Cetty Wetik.
Ia juga menegaskan kekhawatiran akan potensi kejadian serupa jika tidak segera ditangani.
Pelaku disebut mengeluarkan ucapan bernada ancaman, “saya bunuh kalian semua seisi rumah ini,” yang membuat penghuni rumah merasa terancam dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penanganan awal oleh Polsek Ranowulu dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku di Polres Bitung.
Peristiwa ini menjadi perhatian pengurus Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Bitung dan GWI Kota Bitung, yang meminta agar penanganan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum. RED
Tags:
HUKRIM