Sidiksakti.onlineMANADO, Humas Polresta Manado – Polresta Manado melalui Polsek Wanea mengamankan seorang pria berinisial O yang diduga telah menyebarkan konten provokasi yang dapat memicu keributan di Pasar Karombasan. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Selasa (3/2/2026).
Menindaklanjuti informasi dan video yang beredar, personel Polsek Wanea langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuat konten tanpa perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto didampingi Kapolsek Wanea AKP Fatras Andawari dan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, mengatakan pihaknya kini tengah mendalami motif serta kronologi kejadian tersebut.
“Setelah video kejadian itu viral, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Wanea. Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Manado,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menegaskan bahwa Polresta Manado tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum, khususnya di fasilitas publik.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna melengkapi proses penyidikan. { RED }