PAMEKASAN | SIDIK SAKTI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan menandatangani rencana kerja sama penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (13/3/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari tindak lanjut Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 yang mendorong penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Pertemuan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pamekasan, Syukron Hamdani. Sementara dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan dihadiri Kepala Dinas Akhmad Basri Yulianto, didampingi Sekretaris Dinas Fatimatus Zahrah serta Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Endang S.
Dalam forum tersebut, kedua instansi membahas secara rinci rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang terdiri dari delapan pasal. Pembahasan difokuskan pada mekanisme pelaksanaan pendidikan kesetaraan di lingkungan lapas, dengan mempertimbangkan karakteristik lembaga pemasyarakatan sebagai lokasi khusus kegiatan pembelajaran.
Kalapas Pamekasan Syukron Hamdani menjelaskan bahwa pelaksanaan program pendidikan nantinya akan disesuaikan dengan Kerangka Acuan Kinerja (KAK) agar kegiatan berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan Akhmad Basri Yulianto menekankan pentingnya verifikasi serta validasi data calon peserta didik sebelum program dilaksanakan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar proses pembelajaran dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila terdapat program percepatan pembelajaran bagi warga binaan yang masih buta aksara, maka program tersebut dapat diprioritaskan sesuai ketentuan yang disepakati bersama oleh kedua pihak.
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan akan menyiapkan surat dukungan resmi setelah menerima format dokumen yang diajukan oleh pihak Lapas, sehingga proses administrasi kerja sama dapat segera diselesaikan.
Melalui koordinasi ini, kedua instansi berharap program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan dapat segera direalisasikan. Program tersebut diharapkan mampu mendukung proses pembinaan di dalam Lapas sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan melalui akses pendidikan yang layak. Sof